
Penulis: Muhammad Ariel Azfar Hadi
Kamis sore, 11 Juni 2026, payung-payung hitam kembali terbuka di depan Istana Negara. Kamisan memasuki edisi ke-911 dengan tema yang terasa getir sekaligus relevan: “28 Tahun Reformasi, Korupsi Tetap Menjadi Tradisi.” Tema yang seharusnya membuat kita bertanya, setelah hampir tiga dekade reformasi berjalan, mengapa korupsi masih menjadi persoalan yang begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari?
Aksi Kamisan kali ini terasa berbeda. Tidak hanya menjadi ruang protes, tetapi juga ruang belajar. Di tengah lingkaran peserta yang datang dari berbagai latar belakang, hadir Sri Lestari Wahyuningroem, Ph.D., dosen Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta, yang memberikan kuliah jalanan mengenai korupsi, demokrasi, dan bentuk-bentuk perlawanan warga negara. Selain itu, terdapat refleksi dari mahasiswa, mantan tahanan politik, perwakilan KONTRAS, dan berbagai elemen masyarakat sipil yang membawa satu pesan serupa: reformasi belum selesai.

Salah satu gagasan yang paling membekas datang dari Bu Ayu ketika membahas humor sebagai alat perlawanan. Di tengah situasi politik yang sering terasa melelahkan dan membuat masyarakat frustrasi, humor ternyata bukan sekadar lelucon. Humor adalah bentuk everyday resistance atau perlawanan sehari-hari. Ia bisa menjadi pisau bermata dua: menghibur sekaligus mengkritik. Di era media sosial dan kecerdasan buatan yang dipenuhi banjir informasi, meme, satire, dan sindiran sering kali justru lebih mampu menyampaikan kritik dibanding pidato panjang atau pernyataan resmi.
Namun humor tentu tidak cukup. Di balik tawa yang kita bagikan di media sosial, terdapat kenyataan bahwa korupsi terus berkembang mengikuti zaman. Jika dahulu korupsi identik dengan amplop dan suap, kini bentuknya jauh lebih kompleks. Korupsi tidak selalu berbentuk uang. Ada korupsi kebijakan, ketika aturan dibuat untuk melayani kepentingan segelintir orang. Ada korupsi kewenangan, ketika kekuasaan digunakan untuk menguntungkan kelompok tertentu. Bahkan ada korupsi demokrasi, ketika institusi yang seharusnya menjadi pengawas justru kehilangan independensinya.

Saya menyoroti bahwa masalah terbesar bangsa ini bukan hanya siapa yang ditangkap karena korupsi. Persoalan utamanya adalah sistem yang memungkinkan korupsi terus tumbuh. Kita sering merayakan penangkapan seorang pejabat seolah persoalan telah selesai. Padahal yang lebih penting adalah mengapa praktik tersebut bisa terjadi berulang kali. Mengapa pengawasan gagal bekerja? Mengapa birokrasi masih tertutup? Mengapa kekuasaan sering kali berjalan tanpa kontrol yang memadai?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena korupsi bukan sekadar kehilangan uang negara. Setiap rupiah yang dicuri dari anggaran publik sesungguhnya adalah hak masyarakat yang dirampas. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Hak warga untuk memperoleh layanan kesehatan yang baik. Hak masyarakat untuk menikmati pembangunan yang adil dan merata.
Karena itu, pemberantasan korupsi tidak bisa berhenti pada penindakan. Kita membutuhkan perubahan yang lebih mendasar. Digitalisasi pengelolaan anggaran, keterbukaan data hingga tingkat paling bawah, serta pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan untuk mempersempit ruang manipulasi harus menjadi agenda serius. Uang rakyat harus dapat diawasi oleh rakyat.
Di tengah berbagai kekecewaan terhadap kondisi politik saat ini, Kamisan ke-911 mengingatkan bahwa harapan belum sepenuhnya hilang. Selama masih ada mahasiswa yang bersuara, mantan tahanan politik yang terus mengingatkan sejarah, aktivis dan akademisi yang menjaga nurani publik, dan warga biasa yang menolak diam, perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil masih terus berjalan.
Dua puluh delapan tahun setelah reformasi, mungkin kita belum berhasil menghapus korupsi. Namun kita masih memiliki pilihan untuk tidak menormalisasikannya. Sebab sejarah tidak pernah berubah oleh mereka yang diam. Sejarah selalu bergerak karena ada orang-orang yang memilih untuk tetap bersuara, bahkan ketika suara itu terdengar kecil di tengah riuhnya kekuasaan.


