Penulis: Daniel Tagukawi

Pada tanggal 11 Juni 2026, Aksi Kamisan telah berlangsung selama 911 kali sejak diawali pada 18 Januari 2007. Hal ini merupakan satu konsistensi dan militansi yang tidak kenal lelah untuk menjaga memori dari upaya untuk mengabaikan pelanggaran HAM masa lalu.
Usia Aksi Kamisan yang terbentang panajng selama 19 tahun perlahan bergeser ke generasi Z yang mungkin saja tidak mengalami peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, tetapi memiliki kesadaran bahwa bangsa ini memiliki hutang sejarah yang belum tuntas.
Kekuasaan yang silih berganti tidak membawa perubahan apapun dalam merespon pelanggaran HAM masa lalu. Bahkan, elit penguasa berusaha untuk mengubur memori masa lalu dengan merasionalisasi untuk menatap ke depan.
Bahkan, sangat mungkin rezim mengkonversi Aksi Kamisan untuk membangun citra dan menunjukkan kepada tamu asing bahwa aksi di depan istana merupakan bagian kebebasan dalam berdemokrasi. Namun, semua itu tidak menyurutkan keteguhan hati korban pelanggaran HAM masa lalu untuk menuntut tanggung jawab negara.
Narasi untuk melupakan pelanggaran HAM masa lalu, tentu hanya muncul dari kelompok yang mungkin saja terkait dengan pelanggaran HAM atau setidaknya tak pernah merasakan luka kehilangan keluarga yang dibunuh rezim penguasa.
Mereka juga tidak pernah memposisikan diri sebagai korban yang menderita bukan karena dibunuh secara fisik, tetapi mati secara ekonomis, sosial, politik dan keturunan yang mungkin saja belum lahir Ketika terjadi peristiwa 1965, tetapi sudah dihukum sejak dalam kandungan.

Aksi Kamisan merupakan momen mingguan untuk menunjukkan keadilan retributive yang gagal total menghadirkan bukan hanya keadilan bagia keluarga korban, tapi gagal dalam mememulihkan kerusakan sosial dan harmoni sebagai suatu bangsa akibat praktik kekerasan yang dipelopori negara terhadap warganya sendiri.
Hukum bukan sekadar efek jera terhadap pelaku agar tidak menormalisasi kekerasan negara formula hukum retributif, tetapi lebih dari itu hukum hadir untuk memulihkan kerusakan sosial melalui pemulihan maratabat korban pelanggaran HAM berat masa.
Untuk itu, Aksi Kamisan merupakan ruang upaya menghadirkan keadilan restoratif yang dipelopori keluarga korban dan masyarakat sipil ketika ruang formal dan prinsip negara hukum hanya sekadar indah di atas kertas saat praktik impunitas begitu kental terhadap pelaku pelanggaran HAM.
Pandangan ilmuwan bidang HAM, Sri Lestari Wahyuningroem sangat relevan bahwa tanpa adanya akuntabilitas negara dan kehadiran keadilan bagi korban pelanggaran HAM, maka berbagai pelanggaran HAM akan selalu berulang, karena pelaku merasa memiliki kekebalan atau impunitas. Untuk itu, meski Indonesia mengklaim sebagai negara demokratis berbasis indes demokrasi, tetapi semua itu sebatas procedural (Sinar Harapan, 2026).
Bahkan, upaya menormalisasi berhasil melalui propaganda di ruang public berhasil mencuci dosa masa lalu para pelaku pelanggaran, sehingga berhasil menghipnotis rakyat bahwa masa lalu harus dilupakan untuk menatap Indonesia yang lebih baik.
Semua itu propaganda karena tanpa menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, sebuah bangsa tidak akan pernah belajar dari sejarah kelamnya dan justru terperosok semakin dalam amnesia sejarah dan generasi yang tidak berani jujur dan berdamai dengan sejarah akan selalu terjebak dalam pengulangan sejarahnya sendiri dalam kemasan yang berbeda. Untuk itu, Ketika pelanggaran HAM masa lalu tidak selesai, tidak mengherankan pelanggaran HAM akan terus mewarnai sebuah bangsa sekarang di masa depan.

Dalam konteks ini, Aksi Kamisan hadir untuk mengingatkan bangsa ini dan menagih kepada penguasa untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu dalam peristiwa konflik Maluku tahun 1950an, peristiwa 1965, Aceh, Papua, Tanjung Priok, Lampung, Peristiwa 1998 dan berbagai pelanggaran HAM yang tidak pernah diselesaikan secara tuntas untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan pemulihan relasi sosial sebagai sebuah bangsa yang beradab.
Untuk itu, ketika ruang persidangan bagi pencarian keadilan tertutup rapat, Aksi Kamisan merupakan ruang pengadilan sosial dan moral yang terbuka di depan gerbang Istana Penguasa. Memang saat ini, respon negara masih menutup mata dan telinga, terutama menutup mata hati. Tapi, sekeras apapun karang akan jebol oleh tetesan air yang terus-menerus dan konsisten.
Aksi Sama Hasil Berbeda
Praktik di berbagai negara menunjukkan, aksi yang serupa dan sebangun dengan Aksi Kamisan menunjukkan beragam hasil. Gerakan Kamisan Las Madres de Plaza de Mayo di Argentina pada tahun 1977 menginspirasi Aksi Kamisan di Indonesia.
Las Madres de Plaza de Mayo dilakukan dengan memakai selendang putih. Kaum ibu dan nenek menuntut kejelasan anak dan cucu mereka yang dilenyapkan rezim junta militer. Penghilangkan orang di Argentina terjadi tahun 1976. Beberapa bulan sebelum kudeta, Letnan Jenderal Jorge Rafael Videla yang pada akhirnya menjadi Presiden Argentina menyatakan, demi menjamin keamanan negara, semua orang yang diperlukan akan mati (Arditti, 1999). Untuk itu, setahun setelah itu, Las Madres de Plaza de Mayo yang digagas kaum nenek yang kehilangan keluarga rutin menggelar aksi setiap hari Kamis.
Kaum ibu dan nenek di Argentina ini memiliki prinsip tidak boleh melupakan atau berdiam diri. Tugas kita adalah menjaga ingatan, untuk terus berbicara tanpa lelah tentang kengerian genosida Argentina. Mereka tidak akan membiarkan episode apa pun, betapa pun tampaknya tidak penting, berlalu tanpa menyatakan pandangan kita.
Mereka akan memperjelas dan menyebarkan kebenaran, seluruh kebenaran, untuk mencerahkan pikiran mereka yang masih menolak untuk memahami (Arditti, 1999). Gerakan ini Nenek Plaza de Mayo ini langsung atau tidak langsung memberikan energi keberanian untuk melawan junta militer. Hasilnya, pada tahun 1985, junta militer Argentina rontok.
Pada tahun 1989-1991, masyarakat sipil di Leipzig, Jerman Timur menggelar Aksi Senin (montags demonstrationen). Puncaknya terjadi pada 9 Oktober 1989 di Leipzig ketika puluhan ribu massa dengan slogan We are The People melakukan aksi menentang aparat bersenjata.
Dalam website resmi Leipzig Stadt (Kota Leipzig) mencatat, aksi ini bermula pada tahun 1982 ketika kelompok kecil Masyarakat berdoa untuk perdamaian dan HAM. Dari kelompok kecil ini, peserta terus membesar dan pada 1988 untuk pertama kali melakukan aksi massa . Hasil akhir menunjukkan rezim otoriter jatuh dan meruntuhkan Tembok Berlin pada 1989.
Gerakan Cumartesi Anneleri (Ibu-ibu Sabtu) di Turki juga memiliki kemiripan dengan Aksi Kamisan di Indonesia. Cumartesi Anneleri bermula pada Mei 1995 di Kota Istanbul, Turki. Kaum ibu pada setiap Sabtu di Galatasaray Square dengan duduk diam dan memajang foto anak atau suami yang merupakan korban penghilangkan paksa dalam praktik kekeran oleh rezim di Turki pada tahu 1980-an dan 1990-an.
Dalam aksi Cumartesi Anneleri ke-973 tahun 2023 mempertanyakan Nasib Nihat Aydoğan yang dijemput paksa dan dihilangkan pada tahun 1994. Dalam pernyataan Cumartesi Anneleri menyatakan, “hak kami atas kebenaran dan keadilan tidak akan hilang hanya karena Anda berpura-pura tidak hilang. Hak-hak kami ada. Penuhi tanggung jawab Anda untuk mengakui dan melaksanakan hak-hak kami” (Merkezi, Haber, 2023).
Aksi Cumartesi Anneleri ini juga menunjukkan konsistensi yang sama dengan Aksi Kamisan untuk terus teguh menuntut pertanggungjawaban negar, kalau Cumartesi Annerleri mencapai aksi ke-973 tahun 2023, Aksi Kamisan sudah mencapai aki ke-911 pada 11 Juni 2026.
Lensa Restoratif: Sama seperti Kamisan, fokus utama Ibu-Ibu Sabtu adalah Hak atas Kebenaran (Right to Truth) dan penolakan terhadap amnesia sejarah yang dipaksakan rezim. Duduk diam di ruang publik saban Sabtu adalah bentuk truth-telling non-verbal yang memaksa masyarakat dan negara melihat “utang kemanusiaan” yang belum lunas.
Kemudian, pada tahun 2002, Leymah Gbowee mengorganisir Women of Liberia Mass Action for Peace yang dilakukan setiap Jumat melibatkan kaum perempuan akar rumput dari komunitas Muslim dan Kristen di Liberia.
Gerakan ini berhasil mengakhiri perang saudara Liberia yang terjadi sejak 1990. Gerakan ini juga berhasil membangun dukungan bagi tokoh Perempuan Liberia Ellen Johnson Sirleaf sehingga terpilih sebagai presiden Perempuan pertama di Benua Afrika dalam pemilihan presiden tahun 2005 (Nobel Prize, 2011).
Peran Leymah Gbowee ini mendapat pengakuan dari panitia Nobel Prize, sehingga Leymah ditetapkan sebagai peraih Nobel Prize tahun 2011 bersama Ellen Johnson Sirleaf dan Tawakkul Karman atas perjuangan tanpa kekerasan mereka untuk keselamatan perempuan dan hak perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam pekerjaan pembangunan perdamaian (Nobel Prize, 2011).
Namun, dalam konteks upaya penyelesaian HAM masa lalu, Gerakan Madres de Soacha (Ibu-ibu Soacha) atau lengkapnya Madres de Falsos Positivos de Soacha y Bogotá (MAFAPO) di Kolombia dapat dianggap relatif paling maju. Karena negara merespon secara positif untuk membawa penjahat perang Kolombia di pengadilan Keadilan Transisional (Transitional Justice) untuk menghadirkan keadilan bagi korban kejahatan perang.
Madres de Soacha merupakan perlawanan kaum ibu dalam skandal Falsos Positivos, diaman militer membunuh pemuda sipil di daerah Soacha pada tahun 2008 dan membangun narasi palsu. Militer yang melakukan pembunuhan menipu dengan menginformasikan kalau para korban merupakan gerilyawan yang tewas dalam pertempuran.
Hal itu dilakukan demi tentara menerima uang, hari libur tambahan, dan surat ucapan selamat dari atasan militer. Peristiwa ini menyebabkan pemecatan 27 perwira militer, termasuk tiga jenderal, dan pada November 2008 dan Komandan Angkatan Darat Jenderal Mario Montoya, mengundurkan diri (Amnesty Internasional, 2010).
Dalam kasus ini, Presiden Uribe bersikap tegas mengusut pembunuhan Soacha dan militer yang terlibat diadili dalam pengadilan sipil. Dampaknya yang nyata, karena Kejaksaan Kolombia mengusut sekitar 2.000 eksekusi yang dilakukan pasukan keamanan selama beberapa dekade terakhir (Amensty Internasional, 2010).
Militer yang terlibat akan dihadapkan dalam pengadilan Transitional Justice yang terintegrasi dari aspek kebenaran, keadilan, ganti rugi, dan pencegahan pengulangan, termasuk membentuk tim pencari fakta terhadap puluhan ribu orang yang hilang dan membongkar hubungan antara pejabat negara dan kelompok paramiliter (Ballesteros, Atticus, 2017).
Pada tahun 2016, Kolombia membangun sistem yang disebut sebagai Sistema Integral de Verdad, Justicia, Reparación y No Repetición. Dalam system ini ada dua elemen utama yakni Komisi Kebenaran (Comisión de la Verdad) dan Peradilan Khusus untuk Perdamaian (Jurisdicción Especial para la Paz/JEP). Jadi, JEP ini merupakan prosedur pengadilan untuk menyelidiki dan mengadili pelaku pelanggaran HAM selama konflik bersenjata, seperti pejabat militer, polisi dan paramiliter (Ballesteros, Atticus, 2017).
Dari pengalaman Kolumbia ini menunjukkan adanya perbedaan yang kontras dengan respon negara terhadap Aksi Kamisan. Namun, Penguasa Kolombia sangat jelas memiliki komitmen yang nyata untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dengan menyeret pelaku pelanggaran HAM dalam system hukum yang dibangun khusus untuk itu.
Peristiwa ini membuktikan Gerakan Madres de Soacha (Ibu-ibu Soacha) di Kolombia ini mampu memaksa penguasa untuk menyelesaikan pelanggaran HAM dalam skema transitional justice. Untuk itu, pelanggaran HAM di Indonesia hanya dapat diselesaikan kalau ada kepemimpinan yang tegas untuk menuntaskan semua kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia.
Hanya saja, sangat disayangkan karena memori pemimpin di Indonesia memang berbeda dengan memori gadget. Sebab, gadget secanggih dan semahal apapun kalau memori corrupt pasti berakhir di sampah elektornik karena tidak befungsi, tetapi penguasa kebalikanya memorinya harus corrupt sebagai syarat untuk terus berkuasa.
Padahal, kapasitas memori gadget terbatas dari gigabate sampai terrabite, tetapi memori penguasa biasanya tak terbatas tetap mendadak 0 kb yang ketika bicara HAM masa lalu. Untuk itu, kepemimpinan merupakan syarat mutlak untuk menyelesaikan semua kasus HAM masa lalu.(*)
Referensi
Arditti, R. (1999). Searching for Life: The Grandmothers of the Plaza de Mayo and the Disappeared Children of Argentina. University of California Press.
Leipzig Stadt (2026). The Peaceful Revolution – the Monday Demonstrations: Leipzig 1989. https://english.leipzig.de/services-and-administration/autumn-89/the-9th-october-1989
Nobel Prize (2011). Mobilized Women Across Religious Dividing Lines https://www.nobelprize.org/prizes/peace/2011/gbowee/facts/
Sinar Harapan (2026). Aksi Kamisan 911, Ahli HAM UPNVJ Gelar Kuliah Jalanan di Depan Istana Merdeka. https://www.sinarharapan.net/aksi-kamisan-911-ahli-ham-upnvj-gelar-kuliah-jalanan-di-depan-istana-merdeka/
Merkezi, Haber (2023). Cumartesi Anneleri, Galatasaray Meydanı’ndan seslendi: Nihat Aydoğan nerede? https://cumartesianneleri.org.tr/2023/11/18/cumartesi-anneleri-galatasaray-meydanindan-seslendi-nihat-aydogan-nerede/
Amnesty International (2010). Colombia: Seeking Justice, The Mothers of Soacha. London. https://www.amnesty.org/ar/wp-content/uploads/2021/07/amr230022010en.pdf
Ballesteros, Atticus (2017). Everything you need to know about Colombia’s transitional justice system. Columbia Reports. https://colombiareports.com/everything-need-know-colombias-transitional-justice-system/

